PENGAKUAN PERMOHONAN UNTUK PENGURUSAN BAHAGIAN,VISA PAS DAN PERMIT


 

Program Rekalibrasi Pulang PATI



Prosedur Kepulangan TKI Menggunakan Jasa Agency
 00.10   30 October 2014

PENGURUSAN JASA AGENCY
~ Lewat Jalur Laut
~ Lewat Jalur Penerbangan
~ Kosongan
~ Pasport Mati
~ Pasport Hilang
~ Laksana Paspor membuat SPLP
~ pembayaran Compon
~ Tickets Kepulangan Ke negara Asal
~ Balik Tanpa Blacklist
✈️🚙🛳️  
Akan Di Bantu Pulang Secara Aman & Selamat Oleh Agency

TKI PULANG MENGGUNAKAN JASA AGENCY :
~ Segala pengurusan di uruskan Agency
~ Segala dokumen wajib ada salinan di Agency
~ Mampu secara fisik dan mental untuk di uruskan oleh Agency
~ Keamanan dan keselamatan diri serta barang bawaannya dalam pengawasan agency sampai ke daerah asal

PROSEDUR KEPULANGAN TKI MENGGUNAKAN JASA AGENCY
I. Di Malaysia

1. TKI yang menggunakan jasa agency wajib mengikuti semua procedure yang diterapkan agency
2. TKI yang menggunakan jasa agency wajib dibawa untuk melapor kepada Perwakilan RI di negara Malaysia (KBRI) melalui pengguna atau mitra usaha
3. Agency melakukan pendataan dan memberikan pengarahan kepada TKI yang akan pulang ke tanah air
4. TKI yang bekerja pada pengguna perseorangan, PPTKIS wajib berkoordinasi dengan Perwakilan RI melalui mitra atau jasa agency

II. DI INDONESIA
1. TKI turun dari pesawat/kapal, menuju counter pemeriksaan Imigrasi untuk pengecekan dokumen keimigrasian oleh pihak Imigrasi. (WAJIB DI DAMPINGI AGENCY)
2. Setelah dilakukan pemeriksaan imigrasi, TKI menuju conveyor untuk mengambil barang bawaan TKI.
3. Setelah mengambil barang dari conveyor, TKI menuju ke counter Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan Kepabeanan. (WAJIB DI DAMPINGI AGENCY)
4. Selanjutnya TKI yang MENGGUNAKAN JASA AGENCY, mempergunakan transportasi travel penjemputan resmi yang telah disediakan pihak agency menuju ke daerah asal.